Pengocok Dadu Asmara Konyol

🎲 Pengocok Dadu Asmara Brutal ❤️‍🔥

?
Siap digombalin sampai mentalmu goyah?

MAKALAH PENGGUNAAN LAHAN (Perencanaan Penggunaan Lahan)

Makalah Penggunaan Lahan: Perencanaan Penggunaan Lahan

Makalah Penggunaan Lahan: Perencanaan Penggunaan Lahan

Logo UNTAD

Oleh:

JATI PURNOMO

A 351 14 053

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GEOGRAFI

JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENGETAHUAN

UNIVERSITAS TADULAKO

2016

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan nikmat serta hidayah-Nya terutama nikmat kesempatan dan nikmat kesehatan sehingga saya dapat menyelesaikan tugas Makalah mata kuliah Penggunaan Lahan “Perencanaan Penggunaan Lahan.”

Terima kasih kepada dosen mata kuliah yang telah memberikan tugas makalah ini, sehingga motivasi dapat kami rasakan, dan juga kepada semua teman-teman dari mahasiswa pendidikan Geografi yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.

Semoga makalah ini dapat menjadi inspirasi bagi kami sendiri maupun pembaca, serta dapat memberikan manfaat dalam pengembangan keilmuan, khususnya dalam peningkatan kualitas pengetahuan.

Palu, 30 Desember 2016

Penyusun

DAFTAR ISI

  • HALAMAN SAMPUL
  • KATA PENGANTAR
  • DAFTAR ISI
  • BAB I (PENDAHULUAN)
    • 1.1 Latar Belakang
    • 1.2 Rumusan Masalah
    • 1.3 Tujuan
  • BAB II (PEMBAHASAN)
    • 2.1 Pengertian dan Konsep Perencanaan Penggunaan Lahan
    • 2.2 Faktor yang mempengaruhi Perencanaan Penggunaan Lahan
    • 2.3 Kaitan Perencanaan Penggunaan Lahan dengan daerah
  • BAB III (PENUTUP)
    • 3.1 Kesimpulan
    • 3.2 Saran
  • DAFTAR PUSTAKA

BAB I: PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Lahan merupakan salah satu faktor yang penting bagi kehidupan manusia. Lahan banyak digunakan oleh manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, selain itu lahan juga digunakan sebagai tempat tinggal manusia. Food Agricultural Organization dalam Setya Nugraha (2007:3) menyatakan bahwa lahan ialah bagian dari bentangalam (landscape) yang mencakup pengertian lingkungan fisik termasuk iklim, topografi/relief, hidrologi bahkan keadaan vegetasi alami (natural vegetation) yang semuanya secara potensial akan berpengaruh terhadap penggunaan lahan. Lebih lanjut dijelaskan bahwa lahan memiliki sifat atau karakteristik yang spesifik.

Setiap lahan yang terbentang di permukaan bumi memiliki peruntukannya masing-masing, seperti untuk lahan pertanian, lahan bukan pertanian, lahan permukiman, kawasan hutan lindung, dan sebagainya sesuai dengan pemanfaatannya. Pemanfaatan lahan diartikan sebagai setiap bentuk intervensi (campur tangan) manusia terhadap lahan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya baik materiil maupun spirituil (Arsyad dalam Setya Nugraha, 2007:7).

Perencanaan pembangunan adalah suatu proses yang berkesinambungan sejak dari tahap survey sampai dengan tahap pengamatan, karena memerlukan peninjauan ulang atau pengkajian agar mencapai hasil yang diharapkan untuk masa yang akan datang. Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memajukan tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dengan adanya keterkaitan antara potensi dan keadaan alam yang dimiliki suatu daerah tersebut maka akan tumbuh interaksi yang saling mendukung antara komponen itu sendiri dan untuk mencapai perubahan dan hasil yang maksimal, di setiap daerah harus memanfaatkan potensi sumber daya alamnya, maupun potensi sumber daya manusia yang ada.

Oleh karena itu sangat diperlukan identifikasi suatu wilayah untuk mengetahui tingkat perkembangan dan pertumbuhan suatu wilayah dimasa yang akan datang, yang pada akhirnya pembangunan yang ditujukan untuk memenuhi segala macam bentuk kebutuhan baik itu sarana dan prasarana serta fasilitas penunjang yang dapat dipenuhi sehingga pembangunan mempunyai arah yang sangat besar bagi peningkatan kehidupan masyarakat disuatu daerah.

Dari beberapa uraian diatas dapat diketahui betapa pentingnya pelaksanaan perencanaan pengembangan pembangunan baik dimasa sekarang dan masa yang akan datang, sehingga dari sini kami mencoba menguraikan tentang “Dampak Pengembangan Di Wilayah Pedesaan” secara singkat dan sistematik, dalam bentuk sebuah makalah agar dapat menjadi gambaran, acuan dan pelajaran bagi penulis dan para pembaca nantinya.

1.2 Rumusan Masalah

  1. Apa yang dimaksud dengan Perencanaan Penggunaan Lahan?
  2. Bagaimana peran perencanaan dalam Penggunaan lahan?
  3. Apa saja faktor yang mempengaruhi dalam perencanaan penggunaan lahan?

1.3 Tujuan

  1. Mengetahui apa yang dimaksud dengan Perencanaan Penggunaan Lahan.
  2. Mengetahui bagaimana peran perencanaan dalam Penggunaan lahan.
  3. Mengetahui apa saja faktor yang mempengaruhi dalam perencanaan penggunaan lahan.

BAB II: PEMBAHASAN

2.1 Pengertian dan Konsep Perencanaan Penggunaan Lahan

Perencanaan Penggunaan Lahan sering dipertukarkan dengan istilah perencanaan Tata Guna Lahan; karena pada dasarnya memiliki pengertian yang sama. Dalam berbagai literatur, kedua istilah ini disebut land use planning. Sedikit perbedaan keduanya hanya terletak pada penekanan pada ruang (space). Tata guna lahan secara implisit mengandung pengertian ruang di dalamnya, karena terkait dengan tata guna: penataan atau pengaturan penggunaan, baik dalam konteks ruang maupun waktu. Sementara, penggunaan lahan tidak ditekankan seperti itu. Dengan demikian, memiliki relevansi dan bahkan sama dengan pengertian perencanaan tata ruang (spatial planning).

Penekanan terhadap kata “perencanaan” adalah adanya intervensi, baik dari sisi kebijakan yang diperkuat oleh pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, maupun aktivitas sosial ekonomi yang terorganisasi secara baik. Di sinilah prinsip dan teknik penataan dan zonasi itu diperlukan, melalui pertimbangan efisiensi, ekuitas (equity), dan keberkelanjutan (sustainability).

Perencanaan Penggunaan Lahan merupakan pemahaman dasar yang telah dibuat oleh Kelompok Kerja Terpadu Perencanaan Penggunaan Lahan dinyatakan sebagai berikut: Perencanaan penggunaan Lahan merupakan suatu proses berulang-ulang yang didasarkan pada dialog antara semua yang mempunyai kepentingan yang bertujuan untuk menegosiasi dan hasil dari keputusannya digunakan untuk penggunaan lahan secara berkelanjutan hal ini dilakukan pada daerah pedesaan yang meliputi: memulai dan memantau pelaksanaannya.

Dalam penggunaan lahan yang dilakukan kelompok masyarakat yang menggunakan lahan dan tanah tanpa disadari atau tidak harus mempertimbangkan perencanaan. Dalam Penggunaan lahan tidak hanya mempertimbangkan produksi saja, tetapi juga memikirkan fungsi lahan seperti kawasan lindung, rekreasi lahan, pembangunan jalan, sisi pembuangan limbah dan daerah terlarang seperti tempat pembuangan gas, area untuk regenerasi tanah, dll. Perencanaan penggunaan lahan tidak hanya dilakukan oleh pihak pemerintah saja yang mempunyai berwenang mengintervensi atau sebagai hasil dari pengembangan kerjasama proyek. Perencanaan penggunaan lahan juga terjadi di setiap masyarakat. Ini berkaitan dengan kasus-kasus yang terjadi dalam rangka meningkatkan pemanfaatan lahan dan untuk mempertahankan sumber daya alam. Dahulu, keputusan yang dibuat dalam penggunaan tanah telah mengakibatkan degradasi sumber daya lahan, atau ketidakseimbangan antara suplai dan permintaan sumber daya tersebut. Di sini, perencanaan penggunaan lahan dipahami sebagai instrumen dari kerjasama teknis yang digunakan, yaitu:

  1. Pengelolaan sumber daya (kehutanan, sistem produksi)
  2. Kompatibel dengan sumber daya dan agroforestry, padang rumput
  3. Manajemen, perlindungan alam dan pengendalian erosi)
  4. Pembangunan daerah pedesaan
  5. Dukungan masyarakat dan pembangunan desa
  6. Konsultasi pemerintah

Perencanaan penggunaan lahan dalam kerjasama teknis adalah proses berulang-ulang yang didasarkan pada kesepakatan semua peserta. Hal ini bertujuan untuk mengambil keputusan pada bentuk penggunaan lahan berkelanjutan di daerah pedesaan dan inisiasi tindakan yang tepat untuk implementasi dan pemantauan.

Elemen inti dalam perencanaan penggunaan lahan adalah kesepakatan di antara semua peserta untuk mencapai keputusan berdasarkan konsensus. Tugas utama dari perencanaan penggunaan lahan ini adalah untuk mendampingi dan memotivasi para peserta dan masyarakat terpengaruh dalam rangka untuk mencapai rekonsiliasi kepentingan mengenai sumber daya lahan, jenis dan tingkat penggunaan lahan. Proses Perencanaan Penggunaan Lahan mencakup semua langkah yang terdiri dari pengumpulan data dan informasi pengolahan, analisis, pembahasan dan evaluasi sampai ke negosiasi untuk mencapai kesepakatan mengenai bentuk penggunaan lahan untuk dipraktekkan. Ini termasuk prasyarat untuk mempersiapkan, memulai dan melaksanakan rencana tersebut. Namun, dalam konteks kerjasama teknis, selama Proses Perencanaan Penggunaan Lahan belum tentu semua langkah yang direncanakan akan dilakukan secara menyeluruh.

2.2 Faktor yang mempengaruhi Perencanaan Penggunaan Lahan

Pada hakikatnya pemanfaatan lahan adalah untuk suatu peruntukan tertentu. Permasalahan yang mungkin timbul dalam perencanaan suatu lahan adalah permasalahan kesesuaian/kecocokan lahan terhadap suatu peruntukan tertentu.

Kesesuaian suatu lahan sangat ditentukan oleh faktor lingkungannya seperti faktor kelerengan, iklim, jenis tanah dan batuan, tutupan lahan, satwa liar, hidrologi dan lain sebagainya. Hal yang terpenting dalam suatu perencanaan tata guna lahan adalah usulan lokasi serta tujuan peruntukannya.

Proses Perencanaan Tata Guna (Peruntukan) Lahan:

  1. Tahap Pertama adalah melakukan Survei Pendahuluan atas data dasar yang meliputi studi pustaka, survei lapangan, serta pekerjaan laboratorium guna menyusun dan memadukan data dasar ke dalam peta skala 1:25.000.
  2. Tahap Kedua adalah melakukan Penilaian Kapabilitas Lahan.
  3. Tahap Ketiga adalah menyiapkan Rencana lokasi dan tujuan dari peruntukan lahan.

Data yang harus disiapkan pada tahap persiapan dan inventarisasi terdiri atas tiga bagian yaitu:

  1. Faktor Lingkungan Alamiah

    Faktor lingkungan Alamiah terdiri atas:

    • Topografi: Studi tentang bentuk permukaan bumi dan objek lain seperti planet, satelit alami (bulan dan sebagainya), dan asteroid.
    • Iklim: Kondisi rata-rata cuaca berdasarkan waktu yang panjang untuk suatu lokasi di bumi atau planet lain. Pengaruh posisi relatif matahari terhadap suatu tempat di bumi menimbulkan musim, suatu penciri yang membedakan iklim satu dari yang lain. Perbedaan iklim menghasilkan beberapa sistem klasifikasi iklim.
    • Bencana alam: Suatu peristiwa alam yang mengakibatkan dampak besar bagi populasi manusia. Peristiwa alam dapat berupa banjir, letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami, tanah longsor, badai salju, kekeringan, hujan es, gelombang panas, hurikan, badai tropis, taifun, tornado, kebakaran liar dan wabah penyakit.
    • Tanah: Kumpulan tubuh alam yang menduduki sebagian besar daratan planet bumi, yang mampu menumbuhkan tanaman dan sebagai tempat makhluk hidup lainnya dalam melangsungkan kehidupannya. Tanah mempunyai sifat yang mudah dipengaruhi oleh iklim, serta jasad hidup yang bertindak terhadap bahan induk dalam jangka waktu tertentu.
    • Drainase: Lengkungan atau saluran air di permukaan atau di bawah tanah, baik yang terbentuk secara alami maupun dibuat oleh manusia. Dalam bahasa Indonesia, drainase bisa merujuk pada parit di permukaan tanah atau gorong-gorong di bawah tanah. Drainase berperan penting untuk mengatur suplai air demi pencegahan banjir.
    • Pantai: Sebuah bentuk geografis yang terdiri dari pasir, dan terdapat di daerah pesisir laut. Daerah pantai menjadi batas antara daratan dan perairan laut. Panjang garis pantai ini diukur mengeliling seluruh pantai yang merupakan daerah teritorial suatu negara.
  2. Faktor Bangunan dan Aturan

    Faktor bangunan dan aturan terdiri atas:

    • Transportasi: Perpindahan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan sebuah kendaraan yang digerakkan oleh manusia atau mesin. Transportasi digunakan untuk memudahkan manusia dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Di negara maju, mereka biasanya menggunakan kereta bawah tanah (subway) dan taksi. Penduduk di sana jarang yang mempunyai kendaraan pribadi karena mereka sebagian besar menggunakan angkutan umum sebagai transportasi mereka. Transportasi sendiri dibagi 3 yaitu, transportasi darat, laut, dan udara. Transportasi udara merupakan transportasi yang membutuhkan banyak uang untuk memakainya. Selain karena memiliki teknologi yang lebih canggih, transportasi udara merupakan alat transportasi tercepat dibandingkan dengan alat transportasi lainnya.
    • Menurut Chapin dan Kaiser (1979, dalam Priyandono, 2001:5) kebutuhan penggunaan lahan dalam struktur tata ruang kota/wilayah berkaitan dengan 3 sistem yang ada:
      • Sistem kegiatan, manusia dan kelembagaannya untuk memenuhi kebutuhannya yang berinteraksi dalam waktu dan ruang.
      • Sistem pengembangan lahan yang berfokus untuk kebutuhan manusia dalam aktivitas kehidupan.
      • Sistem lingkungan berkaitan dengan kondisi biotik dan abiotik dengan air, udara dan material.
    • Pemilikan tanah diawali dengan menduduki suatu wilayah oleh suatu masyarakat adat yang kemudian disebut dengan tanah komunal (tanah milik bersama). Dalam hubungan dengan pemilikan tanah ini di dalam UUPA diartikan penguasaan atas tanah yang didasarkan pada suatu hak dengan status hak milik, maka Pasal 20 UUPA, ditentukan bahwa:
      • Hak milik adalah hak atas tanah turun-temurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah, dengan mengingat ketentuan dalam Pasal 6.
      • Hak milik dapat beralih dan dialihkan kepada pihak lain.
  3. Faktor Sosial Ekonomi

    Faktor sosial ekonomi terdiri atas:

    • Perkembangan Penduduk: Tingginya aktivitas perkotaan sangat dipengaruhi oleh perkembangan jumlah penduduk; Perkembangan jumlah penduduk tidak saja dipengaruhi oleh natural growth, akan tetapi arus masuk (pergerakan penduduk) in migration. Pertumbuhan penduduk yang tinggi sangat berpengaruh pada spasial perkotaan.
    • Kegiatan penduduk: Kegiatan-kegiatan penduduk seperti ekonomi, industri, perkantoran yang esensinya menggunakan lahan sangatlah mempengaruhi tata guna lahan.

    Pola penggunaan lahan di kawasan perkotaan, umumnya terbentuk polarisasi yaitu munculnya kutub-kutub pertumbuhan, atau meningkatnya daerah lain akibat dari aktivitas yang berbeda dalam sebuah kota sehingga pergerakan penduduk didasari kebutuhan akan pekerjaan, tempat tinggal, fasilitas, dll.

    Jika manfaat lahan di setiap daerah untuk suatu kota telah diketahui, maka ini memungkinkan kita untuk memperkirakan lalu lintas yang dihasilkan (Blunden dan Black, 1984 dalam Khisty dan Lall, 2003: 74). Dari hal tersebut maka kita dapat mengetahui sejauh mana tingkat kebutuhan akan jasa transportasi yang merupakan masukan yang berguna untuk merencanakan sampai tingkat mana fasilitas-fasilitas transportasi akan disediakan.

2.3 Kaitan Perencanaan Penggunaan Lahan dengan Pembangunan di Daerah

Keterkaitan perencanaan Penggunaan lahan dengan perencanaan pembangunan daerah sangat erat. Perencanaan tata guna lahan dapat memberikan sumbangan/peran yang cukup penting dengan perencanaan pembangunan daerah, dengan memberikan informasi dan data yang akurat tentang kondisi lahan, tanah, lingkungan dengan berbagai karakter dan keragamannya. Hal ini membantu untuk menentukan dan mengembangkan alternatif pembangunan yang sesuai dengan keadaan lahan maupun kebutuhan masyarakatnya.

Keterkaitan perencanaan tata guna lahan dengan proses-proses perencanaan pembangunan daerah, antara lain:

  1. Proses perencanaan pembangunan daerah sangat dengan perencanaan tata ruang dan tata guna lahan.
  2. Perencanaan tata guna lahan merupakan jembatan antara perencanaan daerah dengan pengembangan wilayah.
  3. Perumusan perencanaan tata guna lahan merupakan kerangka acuan bagi pembangunan dan pengembangan prasarana fisik yang sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah, khususnya yang terkait dengan penggunaan lahan.
  4. Perencanaan tata guna lahan dapat memberikan informasi untuk menentukan pilihan-pilihan mengenai penggunaan lahan yang layak guna dikembangkan atau dipertahankan atau dialih-fungsikan, dengan selalu mempertimbangkan efek-efek yang akan timbul dan mempengaruhi kualitas lingkungan/ekosistem.

Tingkat relevansi dan urgensi perencanaan tata guna lahan terhadap PPD sangat tinggi karena PPD sebagai upaya untuk merumuskan konsep-konsep pengembangan dan pembangunan bagi suatu daerah terkait secara langsung dengan masalah pertanahan di daerah. Pembangunan daerah akan selalu berkaitan dengan masalah penggunaan lahan, dan lahan merupakan salahah satu kebutuhan utama yang memiliki dampak langsung terhadap siklus kehidupan, tidak hanya bagi komunitas manusia, tetapi komunitas secara umum.

Beberapa faktor agar diperoleh perencanaan tata guna lahan yang benar-benar memberikan informasi yang akurat dan relevan, diantaranya:

  1. Keadaan mengenai kondisi persebaran penduduk dan berbagai kecenderungan serta implikasinya di daerah perencanaan.
  2. Keadaan topografi daerah perencanaan.
  3. Faktor iklim dan cuaca.
  4. Ciri-ciri kondisi dan kontur tanah yang ada di daerah tersebut.
  5. Penggunaan dan pemanfaatan lahan selama ini serta kemungkinan-kemungkinan pengembangannya sesuai dengan klasifikasi tanah yang ada.
  6. Kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan untuk pembangunan potensi daerah tersebut, baik dilihat dari aspek pengadaan bahan baku, tenaga/SDM, atau aspek pemasarannya.
  7. Kebijakan-kebijakan pemerintah yang ada, khususnya yang terkait langsung dengan masalah pertanahan dan pembangunan.
  8. Proyeksi harga-harga komoditi yang diproduksi oleh sektor-sektor pertanian atau agro-industri yang memiliki kaitan langsung dengan pemanfaatan lahan.

BAB III: PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Perencanaan Penggunaan Lahan merupakan pemahaman dasar yang telah dibuat oleh Kelompok Kerja Terpadu Perencanaan Penggunaan Lahan dinyatakan sebagai berikut: Perencanaan penggunaan Lahan merupakan suatu proses berulang-ulang yang didasarkan pada dialog antara semua yang mempunyai kepentingan yang bertujuan untuk menegosiasi dan hasil dari keputusannya digunakan untuk penggunaan lahan secara berkelanjutan hal ini dilakukan pada daerah pedesaan yang meliputi: memulai dan memantau pelaksanaannya.

Perencanaan tata guna lahan dapat memberikan sumbangan/peran yang cukup penting dengan perencanaan pembangunan daerah, dengan memberikan informasi dan data yang akurat tentang kondisi lahan, tanah, lingkungan dengan berbagai karakter dan keragamannya. Hal ini membantu untuk menentukan dan mengembangkan alternatif pembangunan yang sesuai dengan keadaan lahan maupun kebutuhan masyarakatnya.

3.2 Saran

Dari kesimpulan diatas maka kami menyarankan agar segala aktivitas penggunaan lahan yang ada di Indonesia harus melalui tahap perencanaan yang matang dan sesuai terlebih dahulu agar manfaat serta potensi lahan tersebut dapat dirasakan sehingga memberikan kemajuan kesejahteraan bagi masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

MAKALAH HIDROLOGI (Pencemaran Air)

 
                 MAKALAH                   Palu, 31/12/2014

HIDROLOGI
“PENCEMARAN AIR”




  

Oleh
JATI PURNOMO
A 351 14 053



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GEOGRAFI
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS TADULAKO
2014


 
KATA PENGANATAR

Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah dasar-dasar ilmu geografi sebagai pemenuhan tugas kelompok yang berjudul “PENCEMARAN AIR” ini.
            Kami juga ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. Akhirnya, kami menyadari bahwa tidak ada gading yang tak retak. Maka dari itu, kami juga mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca guna kesempurnaan makalah ini.



Palu, 30 Desember 2014
                                                                                                                                                       




BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Air merupakan salah satu komponen yang dibutuhkan kehidupan manusia.Menurut Kodoatie (2008) air merupakan sumber kehidupan.Semua makhluk membutuhkan air.Untuk kepentingan manusia, makhluk hidup dan kepentingan lainnya, ketersediaan air dari segi kualitas maupun kuantitas mutlak diperlukan”.Air di Indonesia sangat melimpah, hal ini karena Indonesia merupakan negara kepulauan.Akan tetapi, hal ini tidak dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Indonesia.Sebaliknya, masyarakat kebanyakan menyalahgunakan kelebihan ini dengan mencemarinya.
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan ditempat penampungan air antara lain: danau, sungai, lautan, dan air tanah akibat aktivitas manusia. Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat memerlukan air bersih untuk minum,memasak, mencuci, dan keperluan lain. Air tersebut juga mempunyai standar 3B (tidak berwarna,berbau,dan beracun).  dalam kehidupan sekarang, adakalanya masyarakat melihat air yang berwarna keruh dan berbauserta bercampur dengan benda-benda sampah antara lain: kaleng, plastik, dan sampah organik. Pemandangan seperti itu dapat dijumpai pada aliran sungai, rawa, danau, dan kolam.Air yang demikian biasa disebut air kotor atau disebut pula air yang terpolusi.Bagi masyarakat pedesaan, sungai adalah sumber air sehari-hari.Sumber-sumber yang mengakibatkan air tersebut tercemar berasal dari mana-mana.Contohnya limbah-limbah industri yang dibuang dan dialirkan ke sungai.Semua akhirnya bermura di sungai dan pencemaran air ini dapat merugikan manusia apabila mengkonsumsi air ini.
Dengan mengetahui kenyataan ini, sudah banyak para ahli yang meneliti dan mencoba mengatasi pencemaran air ini.Para ahli tersebut salah satunya dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) (2001) yang menelitipencemaran air dari limbah industri dan rumah tangga serta telah melakukan penyuluhan kepada masyarakat untuk mengatasinya.Ternyata hasilnya cukup menakjubkan. Penyuluhan tersebut di respon dengan baik oleh masyarakat dan industri besar.Selain itu, penyuluhan yang dilakukan telah mengakibatkan banyaknya para peneliti yang telah membuat cara untuk mengatasi pencemaran air, salah satunya dengan membuat cara pengolahan air buangan. Cara ini cukup efektif digunakan oleh masyarakat dan industri, cara mudah dan mempunyai hasil yang memuaskan tapa harus membayar mahal.
Berdasarkan latar belakang di atas, makalah ini berjudul Usaha Mengatasi Pencemaran Air Bagi Kehidupan Manusia.Topik ini signifikan untuk dibahas karena usaha mengatasi pencemaran air sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan usaha mengatasi pencemaran air sudah berbagai macam, salah satunya dengan pengolahan air buangan.

1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, dalam makalah ini akan dibahas beberapa masalah sebagai berikut.
            (1)     Apa saja penyebab dan akibat pencemaran air?
(2)     Apa saja usaha mengatasi pencemaran air bagi kehidupan manusia?
(3)     Bagaimanakah cara pengolahan air buangan untuk mengatasi pencemaran?

1.3  Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut.
(1)   Mendeskripsikan penyebab dan akibat pencemaran air
(2)   Mendeskripsikan usaha mengatasi pencemaran air
(3)   Mendeskripsikan proses pengolahan air buangan.



               BAB II
Pembahasan

2.1 Penyebab dan Akibat Pencemaran Air
air dapat disebabkan oleh berbagai hal.Salah satunya penyebab pencemaran air adalah aktivitas manusia yang menciptakan limbah (sampah) pemukiman atau limbah rumah tangga.Limbah pemukiman mengandung limbah domestik yang berupa sampah organik dan sampah anorganik serta deterjen. Sampah organik yaitu sampah yang dapat diuraikan atau dibusukkan oleh bakteri contoh: sisa sayuran, buah-buahan, dan daun-daunan.  Sampah anorganik ini tidak dapat diuraikan oleh bakteri (non biodegrable) contoh:  kertas, plastik, gelas atau kaca, kain, kayu-kayuan, logam, karet, dan kulit.Selain sampah organik dan anorganik, deterjen merupakan limbah pemukiman yang paling potensial mencemari air. Kenyatannya pada saat ini hampir semua rumah tangga menggunakan deterjen.
Penyebab lainnya juga berasal dari limbah industri. Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air antara lain: logam berat, toksin,minyak, nutrien, dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
Untuk mengetahui tingkat pencemaran air dapat dilihat melalui besarnya kandungan O2 yang terlarut. Ada dua cara yang digunakan untuk menentukan kadar oksigen dalam air, secara kimia dengan COD (Chemical Oxygen Demand) dan BOD (Biochemical Oxygen Demand)secara biologi. Makin besar harga BODsemakin tinggi pula tingkat pencemarannya. (sentra-edukasi, 2010).
Air limbah tersebut memiliki harga BOD yang tingi, sehingga dapat diketahui bahwa air tersebut telah tercemar limbah berat.Selain diakibatkan oleh limbah pemukiman (rumah tangga) sumber atau penyebab pencemaran air juga disebabkan oleh limbah pertanian dan di beberapa tempat tertentu diakibatkan oleh limbah pertambangan.
Akibat dari pencemaran air :
Jika air disekitar lingkungan masyarakat tercemar, dapat mengakibatkan
(1)   kekurangan sumberdaya air
(2)   menjadi sumber penyakit
(3)   terganggunya lingkungan hidup, ekosistem, dan keanekaragaman hayati
Limbah yang terus-menerus meningkat, akan mengakibatkan air semakin tercemar dan akan sulit bagi masyarakat untuk mendapatkan air bersih karena air yang tercemar akan meresap ke dalam tanah. Air tanah tersebut merupakan sumber dari air sumur di rumah masyarakat, dan apabila masyarakat mengkonsumsi air tersebut akan mengakibatkan penyakit. Air yang tercemar tidak hanya masuk dalam tanah, tetapi juga mengalir pada sungai bahkan laut dan mengakibatkan terganggunya lingkungan hidup, ekosistem, dan keanekaragaman hayati.
2.2. Usaha Mengatasi Pencemaran Air bagi Kehidupan Manusia
Penanggulangan pencemaran air dapat dilakukan mulai dari pengenalan dan pengertian yang baik oleh perilaku masyarakat.Menurut Prawirohartono (2000) “perubahan perilaku masyarakat secara alami, ekosistem air dapat melakukan ‘rehabilitasi’ apabila terjadi pencemaran terhadap badan air”.Kemampuan ini ada batasnya.Oleh karena itu, sehendaknya ada upaya untuk pencegahan dan penanggulangan pencemaran air.Untuk mengatasi pencemaran air dapat dilakukan usaha preventif, misalnya dengan tidak membuang sampah dan limbah industri ke sungai.Kebiasaan membuang sampah ke sungai dan sembarang tempat hendaknya diberantas dengan memberlakukan peraturan-peraturan yang diterapkan di lingkungan masing-masing secara konsekuen.Sampah-sampah hendaknya dibuang pada tempat yang telah ditentukan.Masyarakat di sekitar sungai hendaknya mengetahui pemanfaatan sungai agar sungai tidak lagi dipergunakan sebagai tempat pembuangan sampah dan tempat mandi-cuci-kakus (MCK).Peraturan pembuangan limbah industri hendaknya dipantau pelaksanaannya dan pelanggarnya dijatuhi hukuman.
Banyak tindakan yang dapat dilakukan oleh masyarakat sebagai cara penanggulangan pencemaran air.
(1) tidak membuang sampah atau limbah cair ke sungai, danau, laut dan lain sebagainya.
(2) tidak menggunakan sungai atau danau untuk tempat mencuci truk, mobil, dan sepeda  motor
      (3) tidak menggunakan sungai atau danau untuk wahana memandikan ternak dan sebagai tempat kakus
(4) tidak minum air dari sungai, danau, atau sumur, tanpa dimasak dahulu
(5) sadar akan kelangsungan ketersediaan air dengan tidak merusak atau mengeksploitasi sumber mata air agar tidak tercemar.
(6) mengurangi intensitas limbah rumah tangga.
Limbah industri sebelum dibuang ke tempat pembuangan atau dialirkan ke sungai, sehendaknya dikumpulkan di suatu tempat yang disediakan, kemudian diolah. Apabila terpaksa harus dibuang ke sungai supaya tidak  terjadi pencemaran air. Pembuatan sanitasi yang benar dan bersih agar sumber-sumber air bersih lainnya tidak tercemar dan akan lebih baik lagi, jika limbah yang telah diolah dapat dipergunakan kembali untuk kepentingan industri lainnya.
Dalam menyikapi permasalahan pencemaran air ini, terdapat beberapa cara penanggulangannya.  Menurut Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Jawa Barat (2001)di antaranya sebagai berikut.
(1) Program Pengendalian Pencemaran dan Pengrusakan Lingkungan
            (2) Mengurangi beban pencemaran badan air oleh industri dan domestik.
            (3) Mengurangi beban emisi dari kendaraan bermotor dan industri.
            (4) Mengawasi pemanfaatan B3 dan pembuangan limbah B3.
 (5) Mengembangkan produksi yang lebih bersih (cleaner production) dan EPCM (Environmental Pollution Control Manager).
            (6) Program Rehabilitasi dan Konservasi SDA dan Lingkungan Hidup
            (7) Mengoptimalkan pelaksanaan rehabilitasi lahan kritis.
(8) Menanggulangi kerusakan lahan bekas pertambangan, TPA, dan bencana.
(9)  Meningkatkan konservasi air bawah tanah.
(10) Rehabilitasi dan konservasi keanekaragaman hayati.

Cara penanggulangan pencemaran air lainnya adalah melakukan penanaman pohon.Pohon selain bisa mencegah longsor, diakui mampu menyerap air dalam jumlah banyak.Itu sebabnya banyak bencana banjir akibat penebangan pohon secara massal.Padahal, pohon merupakan penyerap air paling efektif dan handal.
“Bahkan, daerah resapan air pun dijadikan pemukiman dan pusat wisata. Pohon sesungguhnya bisa menjadi sumber air sebab dengan banyaknya pohon, semakin banyak pula sumber-sumber air potensial di bawahnya”. Menurut (Anneahira, 2005
2.3 Proses Pengolahan Air Buangan untuk Mengatasi Pencemaran
Saat ini mulai digalakkan pembuatan WC umum yang dilengkapi septictank di daerah atau lingkungan yang rata-rata penduduknya tidak memiliki WC.Setiap sepuluh rumah disediakan satu WC umum. Upaya demikian baik untuk lingkungan, bersahabat, murah, dan sehat karena dapat menghindari pencemaran air sumur atau air tanah.Selain itu, hendaknya sudah mulai diupayakan pembuatan kolam pengolahan air buangan (air cucian, air kamar mandi, dan lain-lain) secara kolektif, agar limbah tersebut tidak langsung dialirkan ke selokan atausungai.
Untuk limbah industri upaya penanggulangan pencemaran air dengan cara mengalirkan air yang tercemar ke dalam beberapa kolam, kemudian dibersihkan, baik secara mekanis (pengadukan), kimiawi (diberi zat kimia tertentu) maupun biologis (diberi bakteri, ganggang atau tumbuhan air lainnya). Pada kolam terakhir dipelihara ikan untuk menguji kebersihan air dari polutan yang berbahaya.Menurut Hidayat (2008:15) “agar dapat memenuhi baku mutu, industri harus menerapkan prinsip pengendalian limbah secara cermat dan terpadu baik di dalam proses produksi (in-pipe pollution prevention) serta setelah proses produksi (end-pipe pollution prevention)”.
Tujuan utama pengolahan air limbah adalah untuk mengurai kandungan bahan pencemar di dalam air terutama senyawa organik, padatan tersuspensi, mikroba patogen, dan senyawa organik yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme yang terdapat di alam. Pengolahan air limbah tersebut dapat dibagi menjadi lima tahap antara lain:
(1)   Pengolahan Awal (Pretreatment)
Tahap pengolahan ini melibatkan proses fisik yang bertujuan untuk menghilangkan padatan tersuspensi dan minyak dalam aliran air limbah.
(2)   Pengolahan Tahap Pertama (Primary Treatment)
Pada dasarnya, pengolahan tahap pertama ini masih memiliki tujuan yang sama dengan pengolahan awal. Letak perbedaannya ialah pada proses yang berlangsung.
(3)   Pengolahan Tahap Kedua (Secondary Treatment)
Pengolahan tahap kedua  untuk menghilangkan zat-zat terlarut dari air limbah yang tidak dapat dihilangkan dengan proses fisik biasa.
     (4)   Pengolahan Tahap Ketiga (Tertiary Treatment)
Proses-proses yang terlibat dalam pengolahan air limbah tahap ketiga antara lain:
(1) Pengendapan yaitu cara kimia penambahan kapur atau metal hidroksida untuk mengendapkan Fosfor.
(2) Adsorbsi yaitu menghilangkan bahan-bahan organik terlarut, berwarna atau bau.
(3) Elektrodialisis yaitu menurunkan konsentrasi garam-garam terlarut dengan menggunakan tenaga listrik.
(4) Osmosis yaitu mengurangi kandungan garam-garam organik mineral dari air.
(5) Klorinas, yaitu menghilangkan organisme penyebab penyakit.