JATY PURNOMO
I'm GEOGRAF :)
Makalah Penggunaan Lahan: Perencanaan Penggunaan Lahan

Oleh:
JATI PURNOMOA 351 14 053
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GEOGRAFI
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENGETAHUAN
UNIVERSITAS TADULAKO
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan nikmat serta hidayah-Nya terutama nikmat kesempatan dan nikmat kesehatan sehingga saya dapat menyelesaikan tugas Makalah mata kuliah Penggunaan Lahan “Perencanaan Penggunaan Lahan.”
Terima kasih kepada dosen mata kuliah yang telah memberikan tugas makalah ini, sehingga motivasi dapat kami rasakan, dan juga kepada semua teman-teman dari mahasiswa pendidikan Geografi yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat menjadi inspirasi bagi kami sendiri maupun pembaca, serta dapat memberikan manfaat dalam pengembangan keilmuan, khususnya dalam peningkatan kualitas pengetahuan.
Palu, 30 Desember 2016
Penyusun
DAFTAR ISI
- HALAMAN SAMPUL
- KATA PENGANTAR
- DAFTAR ISI
- BAB I (PENDAHULUAN)
- 1.1 Latar Belakang
- 1.2 Rumusan Masalah
- 1.3 Tujuan
- BAB II (PEMBAHASAN)
- 2.1 Pengertian dan Konsep Perencanaan Penggunaan Lahan
- 2.2 Faktor yang mempengaruhi Perencanaan Penggunaan Lahan
- 2.3 Kaitan Perencanaan Penggunaan Lahan dengan daerah
- BAB III (PENUTUP)
- 3.1 Kesimpulan
- 3.2 Saran
- DAFTAR PUSTAKA
BAB I: PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Lahan merupakan salah satu faktor yang penting bagi kehidupan manusia. Lahan banyak digunakan oleh manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, selain itu lahan juga digunakan sebagai tempat tinggal manusia. Food Agricultural Organization dalam Setya Nugraha (2007:3) menyatakan bahwa lahan ialah bagian dari bentangalam (landscape) yang mencakup pengertian lingkungan fisik termasuk iklim, topografi/relief, hidrologi bahkan keadaan vegetasi alami (natural vegetation) yang semuanya secara potensial akan berpengaruh terhadap penggunaan lahan. Lebih lanjut dijelaskan bahwa lahan memiliki sifat atau karakteristik yang spesifik.
Setiap lahan yang terbentang di permukaan bumi memiliki peruntukannya masing-masing, seperti untuk lahan pertanian, lahan bukan pertanian, lahan permukiman, kawasan hutan lindung, dan sebagainya sesuai dengan pemanfaatannya. Pemanfaatan lahan diartikan sebagai setiap bentuk intervensi (campur tangan) manusia terhadap lahan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya baik materiil maupun spirituil (Arsyad dalam Setya Nugraha, 2007:7).
Perencanaan pembangunan adalah suatu proses yang berkesinambungan sejak dari tahap survey sampai dengan tahap pengamatan, karena memerlukan peninjauan ulang atau pengkajian agar mencapai hasil yang diharapkan untuk masa yang akan datang. Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memajukan tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dengan adanya keterkaitan antara potensi dan keadaan alam yang dimiliki suatu daerah tersebut maka akan tumbuh interaksi yang saling mendukung antara komponen itu sendiri dan untuk mencapai perubahan dan hasil yang maksimal, di setiap daerah harus memanfaatkan potensi sumber daya alamnya, maupun potensi sumber daya manusia yang ada.
Oleh karena itu sangat diperlukan identifikasi suatu wilayah untuk mengetahui tingkat perkembangan dan pertumbuhan suatu wilayah dimasa yang akan datang, yang pada akhirnya pembangunan yang ditujukan untuk memenuhi segala macam bentuk kebutuhan baik itu sarana dan prasarana serta fasilitas penunjang yang dapat dipenuhi sehingga pembangunan mempunyai arah yang sangat besar bagi peningkatan kehidupan masyarakat disuatu daerah.
Dari beberapa uraian diatas dapat diketahui betapa pentingnya pelaksanaan perencanaan pengembangan pembangunan baik dimasa sekarang dan masa yang akan datang, sehingga dari sini kami mencoba menguraikan tentang “Dampak Pengembangan Di Wilayah Pedesaan” secara singkat dan sistematik, dalam bentuk sebuah makalah agar dapat menjadi gambaran, acuan dan pelajaran bagi penulis dan para pembaca nantinya.
1.2 Rumusan Masalah
- Apa yang dimaksud dengan Perencanaan Penggunaan Lahan?
- Bagaimana peran perencanaan dalam Penggunaan lahan?
- Apa saja faktor yang mempengaruhi dalam perencanaan penggunaan lahan?
1.3 Tujuan
- Mengetahui apa yang dimaksud dengan Perencanaan Penggunaan Lahan.
- Mengetahui bagaimana peran perencanaan dalam Penggunaan lahan.
- Mengetahui apa saja faktor yang mempengaruhi dalam perencanaan penggunaan lahan.
BAB II: PEMBAHASAN
2.1 Pengertian dan Konsep Perencanaan Penggunaan Lahan
Perencanaan Penggunaan Lahan sering dipertukarkan dengan istilah perencanaan Tata Guna Lahan; karena pada dasarnya memiliki pengertian yang sama. Dalam berbagai literatur, kedua istilah ini disebut land use planning. Sedikit perbedaan keduanya hanya terletak pada penekanan pada ruang (space). Tata guna lahan secara implisit mengandung pengertian ruang di dalamnya, karena terkait dengan tata guna: penataan atau pengaturan penggunaan, baik dalam konteks ruang maupun waktu. Sementara, penggunaan lahan tidak ditekankan seperti itu. Dengan demikian, memiliki relevansi dan bahkan sama dengan pengertian perencanaan tata ruang (spatial planning).
Penekanan terhadap kata “perencanaan” adalah adanya intervensi, baik dari sisi kebijakan yang diperkuat oleh pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, maupun aktivitas sosial ekonomi yang terorganisasi secara baik. Di sinilah prinsip dan teknik penataan dan zonasi itu diperlukan, melalui pertimbangan efisiensi, ekuitas (equity), dan keberkelanjutan (sustainability).
Perencanaan Penggunaan Lahan merupakan pemahaman dasar yang telah dibuat oleh Kelompok Kerja Terpadu Perencanaan Penggunaan Lahan dinyatakan sebagai berikut: Perencanaan penggunaan Lahan merupakan suatu proses berulang-ulang yang didasarkan pada dialog antara semua yang mempunyai kepentingan yang bertujuan untuk menegosiasi dan hasil dari keputusannya digunakan untuk penggunaan lahan secara berkelanjutan hal ini dilakukan pada daerah pedesaan yang meliputi: memulai dan memantau pelaksanaannya.
Dalam penggunaan lahan yang dilakukan kelompok masyarakat yang menggunakan lahan dan tanah tanpa disadari atau tidak harus mempertimbangkan perencanaan. Dalam Penggunaan lahan tidak hanya mempertimbangkan produksi saja, tetapi juga memikirkan fungsi lahan seperti kawasan lindung, rekreasi lahan, pembangunan jalan, sisi pembuangan limbah dan daerah terlarang seperti tempat pembuangan gas, area untuk regenerasi tanah, dll. Perencanaan penggunaan lahan tidak hanya dilakukan oleh pihak pemerintah saja yang mempunyai berwenang mengintervensi atau sebagai hasil dari pengembangan kerjasama proyek. Perencanaan penggunaan lahan juga terjadi di setiap masyarakat. Ini berkaitan dengan kasus-kasus yang terjadi dalam rangka meningkatkan pemanfaatan lahan dan untuk mempertahankan sumber daya alam. Dahulu, keputusan yang dibuat dalam penggunaan tanah telah mengakibatkan degradasi sumber daya lahan, atau ketidakseimbangan antara suplai dan permintaan sumber daya tersebut. Di sini, perencanaan penggunaan lahan dipahami sebagai instrumen dari kerjasama teknis yang digunakan, yaitu:
- Pengelolaan sumber daya (kehutanan, sistem produksi)
- Kompatibel dengan sumber daya dan agroforestry, padang rumput
- Manajemen, perlindungan alam dan pengendalian erosi)
- Pembangunan daerah pedesaan
- Dukungan masyarakat dan pembangunan desa
- Konsultasi pemerintah
Perencanaan penggunaan lahan dalam kerjasama teknis adalah proses berulang-ulang yang didasarkan pada kesepakatan semua peserta. Hal ini bertujuan untuk mengambil keputusan pada bentuk penggunaan lahan berkelanjutan di daerah pedesaan dan inisiasi tindakan yang tepat untuk implementasi dan pemantauan.
Elemen inti dalam perencanaan penggunaan lahan adalah kesepakatan di antara semua peserta untuk mencapai keputusan berdasarkan konsensus. Tugas utama dari perencanaan penggunaan lahan ini adalah untuk mendampingi dan memotivasi para peserta dan masyarakat terpengaruh dalam rangka untuk mencapai rekonsiliasi kepentingan mengenai sumber daya lahan, jenis dan tingkat penggunaan lahan. Proses Perencanaan Penggunaan Lahan mencakup semua langkah yang terdiri dari pengumpulan data dan informasi pengolahan, analisis, pembahasan dan evaluasi sampai ke negosiasi untuk mencapai kesepakatan mengenai bentuk penggunaan lahan untuk dipraktekkan. Ini termasuk prasyarat untuk mempersiapkan, memulai dan melaksanakan rencana tersebut. Namun, dalam konteks kerjasama teknis, selama Proses Perencanaan Penggunaan Lahan belum tentu semua langkah yang direncanakan akan dilakukan secara menyeluruh.
2.2 Faktor yang mempengaruhi Perencanaan Penggunaan Lahan
Pada hakikatnya pemanfaatan lahan adalah untuk suatu peruntukan tertentu. Permasalahan yang mungkin timbul dalam perencanaan suatu lahan adalah permasalahan kesesuaian/kecocokan lahan terhadap suatu peruntukan tertentu.
Kesesuaian suatu lahan sangat ditentukan oleh faktor lingkungannya seperti faktor kelerengan, iklim, jenis tanah dan batuan, tutupan lahan, satwa liar, hidrologi dan lain sebagainya. Hal yang terpenting dalam suatu perencanaan tata guna lahan adalah usulan lokasi serta tujuan peruntukannya.
Proses Perencanaan Tata Guna (Peruntukan) Lahan:
- Tahap Pertama adalah melakukan Survei Pendahuluan atas data dasar yang meliputi studi pustaka, survei lapangan, serta pekerjaan laboratorium guna menyusun dan memadukan data dasar ke dalam peta skala 1:25.000.
- Tahap Kedua adalah melakukan Penilaian Kapabilitas Lahan.
- Tahap Ketiga adalah menyiapkan Rencana lokasi dan tujuan dari peruntukan lahan.
Data yang harus disiapkan pada tahap persiapan dan inventarisasi terdiri atas tiga bagian yaitu:
-
Faktor Lingkungan Alamiah
Faktor lingkungan Alamiah terdiri atas:
- Topografi: Studi tentang bentuk permukaan bumi dan objek lain seperti planet, satelit alami (bulan dan sebagainya), dan asteroid.
- Iklim: Kondisi rata-rata cuaca berdasarkan waktu yang panjang untuk suatu lokasi di bumi atau planet lain. Pengaruh posisi relatif matahari terhadap suatu tempat di bumi menimbulkan musim, suatu penciri yang membedakan iklim satu dari yang lain. Perbedaan iklim menghasilkan beberapa sistem klasifikasi iklim.
- Bencana alam: Suatu peristiwa alam yang mengakibatkan dampak besar bagi populasi manusia. Peristiwa alam dapat berupa banjir, letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami, tanah longsor, badai salju, kekeringan, hujan es, gelombang panas, hurikan, badai tropis, taifun, tornado, kebakaran liar dan wabah penyakit.
- Tanah: Kumpulan tubuh alam yang menduduki sebagian besar daratan planet bumi, yang mampu menumbuhkan tanaman dan sebagai tempat makhluk hidup lainnya dalam melangsungkan kehidupannya. Tanah mempunyai sifat yang mudah dipengaruhi oleh iklim, serta jasad hidup yang bertindak terhadap bahan induk dalam jangka waktu tertentu.
- Drainase: Lengkungan atau saluran air di permukaan atau di bawah tanah, baik yang terbentuk secara alami maupun dibuat oleh manusia. Dalam bahasa Indonesia, drainase bisa merujuk pada parit di permukaan tanah atau gorong-gorong di bawah tanah. Drainase berperan penting untuk mengatur suplai air demi pencegahan banjir.
- Pantai: Sebuah bentuk geografis yang terdiri dari pasir, dan terdapat di daerah pesisir laut. Daerah pantai menjadi batas antara daratan dan perairan laut. Panjang garis pantai ini diukur mengeliling seluruh pantai yang merupakan daerah teritorial suatu negara.
-
Faktor Bangunan dan Aturan
Faktor bangunan dan aturan terdiri atas:
- Transportasi: Perpindahan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan sebuah kendaraan yang digerakkan oleh manusia atau mesin. Transportasi digunakan untuk memudahkan manusia dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Di negara maju, mereka biasanya menggunakan kereta bawah tanah (subway) dan taksi. Penduduk di sana jarang yang mempunyai kendaraan pribadi karena mereka sebagian besar menggunakan angkutan umum sebagai transportasi mereka. Transportasi sendiri dibagi 3 yaitu, transportasi darat, laut, dan udara. Transportasi udara merupakan transportasi yang membutuhkan banyak uang untuk memakainya. Selain karena memiliki teknologi yang lebih canggih, transportasi udara merupakan alat transportasi tercepat dibandingkan dengan alat transportasi lainnya.
- Menurut Chapin dan Kaiser (1979, dalam Priyandono, 2001:5) kebutuhan penggunaan lahan dalam struktur tata ruang kota/wilayah berkaitan dengan 3 sistem yang ada:
- Sistem kegiatan, manusia dan kelembagaannya untuk memenuhi kebutuhannya yang berinteraksi dalam waktu dan ruang.
- Sistem pengembangan lahan yang berfokus untuk kebutuhan manusia dalam aktivitas kehidupan.
- Sistem lingkungan berkaitan dengan kondisi biotik dan abiotik dengan air, udara dan material.
- Pemilikan tanah diawali dengan menduduki suatu wilayah oleh suatu masyarakat adat yang kemudian disebut dengan tanah komunal (tanah milik bersama). Dalam hubungan dengan pemilikan tanah ini di dalam UUPA diartikan penguasaan atas tanah yang didasarkan pada suatu hak dengan status hak milik, maka Pasal 20 UUPA, ditentukan bahwa:
- Hak milik adalah hak atas tanah turun-temurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah, dengan mengingat ketentuan dalam Pasal 6.
- Hak milik dapat beralih dan dialihkan kepada pihak lain.
-
Faktor Sosial Ekonomi
Faktor sosial ekonomi terdiri atas:
- Perkembangan Penduduk: Tingginya aktivitas perkotaan sangat dipengaruhi oleh perkembangan jumlah penduduk; Perkembangan jumlah penduduk tidak saja dipengaruhi oleh natural growth, akan tetapi arus masuk (pergerakan penduduk) in migration. Pertumbuhan penduduk yang tinggi sangat berpengaruh pada spasial perkotaan.
- Kegiatan penduduk: Kegiatan-kegiatan penduduk seperti ekonomi, industri, perkantoran yang esensinya menggunakan lahan sangatlah mempengaruhi tata guna lahan.
Pola penggunaan lahan di kawasan perkotaan, umumnya terbentuk polarisasi yaitu munculnya kutub-kutub pertumbuhan, atau meningkatnya daerah lain akibat dari aktivitas yang berbeda dalam sebuah kota sehingga pergerakan penduduk didasari kebutuhan akan pekerjaan, tempat tinggal, fasilitas, dll.
Jika manfaat lahan di setiap daerah untuk suatu kota telah diketahui, maka ini memungkinkan kita untuk memperkirakan lalu lintas yang dihasilkan (Blunden dan Black, 1984 dalam Khisty dan Lall, 2003: 74). Dari hal tersebut maka kita dapat mengetahui sejauh mana tingkat kebutuhan akan jasa transportasi yang merupakan masukan yang berguna untuk merencanakan sampai tingkat mana fasilitas-fasilitas transportasi akan disediakan.
2.3 Kaitan Perencanaan Penggunaan Lahan dengan Pembangunan di Daerah
Keterkaitan perencanaan Penggunaan lahan dengan perencanaan pembangunan daerah sangat erat. Perencanaan tata guna lahan dapat memberikan sumbangan/peran yang cukup penting dengan perencanaan pembangunan daerah, dengan memberikan informasi dan data yang akurat tentang kondisi lahan, tanah, lingkungan dengan berbagai karakter dan keragamannya. Hal ini membantu untuk menentukan dan mengembangkan alternatif pembangunan yang sesuai dengan keadaan lahan maupun kebutuhan masyarakatnya.
Keterkaitan perencanaan tata guna lahan dengan proses-proses perencanaan pembangunan daerah, antara lain:
- Proses perencanaan pembangunan daerah sangat dengan perencanaan tata ruang dan tata guna lahan.
- Perencanaan tata guna lahan merupakan jembatan antara perencanaan daerah dengan pengembangan wilayah.
- Perumusan perencanaan tata guna lahan merupakan kerangka acuan bagi pembangunan dan pengembangan prasarana fisik yang sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah, khususnya yang terkait dengan penggunaan lahan.
- Perencanaan tata guna lahan dapat memberikan informasi untuk menentukan pilihan-pilihan mengenai penggunaan lahan yang layak guna dikembangkan atau dipertahankan atau dialih-fungsikan, dengan selalu mempertimbangkan efek-efek yang akan timbul dan mempengaruhi kualitas lingkungan/ekosistem.
Tingkat relevansi dan urgensi perencanaan tata guna lahan terhadap PPD sangat tinggi karena PPD sebagai upaya untuk merumuskan konsep-konsep pengembangan dan pembangunan bagi suatu daerah terkait secara langsung dengan masalah pertanahan di daerah. Pembangunan daerah akan selalu berkaitan dengan masalah penggunaan lahan, dan lahan merupakan salahah satu kebutuhan utama yang memiliki dampak langsung terhadap siklus kehidupan, tidak hanya bagi komunitas manusia, tetapi komunitas secara umum.
Beberapa faktor agar diperoleh perencanaan tata guna lahan yang benar-benar memberikan informasi yang akurat dan relevan, diantaranya:
- Keadaan mengenai kondisi persebaran penduduk dan berbagai kecenderungan serta implikasinya di daerah perencanaan.
- Keadaan topografi daerah perencanaan.
- Faktor iklim dan cuaca.
- Ciri-ciri kondisi dan kontur tanah yang ada di daerah tersebut.
- Penggunaan dan pemanfaatan lahan selama ini serta kemungkinan-kemungkinan pengembangannya sesuai dengan klasifikasi tanah yang ada.
- Kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan untuk pembangunan potensi daerah tersebut, baik dilihat dari aspek pengadaan bahan baku, tenaga/SDM, atau aspek pemasarannya.
- Kebijakan-kebijakan pemerintah yang ada, khususnya yang terkait langsung dengan masalah pertanahan dan pembangunan.
- Proyeksi harga-harga komoditi yang diproduksi oleh sektor-sektor pertanian atau agro-industri yang memiliki kaitan langsung dengan pemanfaatan lahan.
BAB III: PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Perencanaan Penggunaan Lahan merupakan pemahaman dasar yang telah dibuat oleh Kelompok Kerja Terpadu Perencanaan Penggunaan Lahan dinyatakan sebagai berikut: Perencanaan penggunaan Lahan merupakan suatu proses berulang-ulang yang didasarkan pada dialog antara semua yang mempunyai kepentingan yang bertujuan untuk menegosiasi dan hasil dari keputusannya digunakan untuk penggunaan lahan secara berkelanjutan hal ini dilakukan pada daerah pedesaan yang meliputi: memulai dan memantau pelaksanaannya.
Perencanaan tata guna lahan dapat memberikan sumbangan/peran yang cukup penting dengan perencanaan pembangunan daerah, dengan memberikan informasi dan data yang akurat tentang kondisi lahan, tanah, lingkungan dengan berbagai karakter dan keragamannya. Hal ini membantu untuk menentukan dan mengembangkan alternatif pembangunan yang sesuai dengan keadaan lahan maupun kebutuhan masyarakatnya.
3.2 Saran
Dari kesimpulan diatas maka kami menyarankan agar segala aktivitas penggunaan lahan yang ada di Indonesia harus melalui tahap perencanaan yang matang dan sesuai terlebih dahulu agar manfaat serta potensi lahan tersebut dapat dirasakan sehingga memberikan kemajuan kesejahteraan bagi masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
- Krishnamoorthy, 2015. Perencanaan Tata ruang Kabupaten tanggamur 2014. Universitas Lampung.
- Ashyar, 2014. “prinsip penggunaan lahan perencanaan Ekonomi” [Online] http://jokowarino.id/prinsip-penggunaan-lahan-perencanaan/l (Diakses Pada 29 Desember 2016)
- Nurul Shranghei, 2015. “proses perencanaanPenggunaan lahan” [Online] http://nurulshranghei.blogspot.co.id/2015/05/proses-perencanaan-tata-guna-lahan.html (Diakses Pada 29 Desember 2016)
Tahap pengolahan ini melibatkan proses fisik yang bertujuan untuk menghilangkan padatan tersuspensi dan minyak dalam aliran air limbah.
Pada dasarnya, pengolahan tahap pertama ini masih memiliki tujuan yang sama dengan pengolahan awal. Letak perbedaannya ialah pada proses yang berlangsung.
Pengolahan tahap kedua untuk menghilangkan zat-zat terlarut dari air limbah yang tidak dapat dihilangkan dengan proses fisik biasa.